Metode Perhitungan Satuan Unit Produksi (SUP) dan Indeks Konversi

Authors

  • Yulianta - Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Deputi Teknologi Industri Rancang Bangun dan Rekayasa, BPPT

DOI:

https://doi.org/10.29122/mipi.v8i2.3648

Keywords:

Production Unit, conversion index, Tariff

Abstract

Kebijakan tarif jasa angkutan Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) harus diterapkan secara proporsional dan seadil-adilnya kepada setiap muatan berupa penumpang maupun kendaraan dan barang yang ada di atasnya. Prinsipnya adalah semakin banyak sebuah muatan menggunakan sumberdaya maka akan semakin tinggi charge yang dikenakan. Indeks konversi yang dijadikan dasar perhitungan tarif perlu dikaji ulang setelah berlangsung lebih dari 10 tahun. Hal ini dilakukan karena adanya perubahan dimensi kendaraan yang berpengaruh terhadap penerapan tarif. Selain itu sistem tarif dan satuan yang dipakai di ASDP berbeda dari moda angkutan lain yang berlaku di dunia jasa angkutan. Untuk itu agar selaras perlu dilakukan dasar perhitungan dengan metode yang baru. Penyusunan indeks konversi untuk perhitungan tarif ini dilakukan dengan menganalisis hasil pengumpulan data pengukuran fisik langsung terhadap dimensi/ukuran kapal dan fasilitas untuk penumpang serta muatan berupa penumpang dan kendaraan didukung dengan data sekunder terkait. Dari analisis data dihasilkan perhitungan Satuan Unit Poduksi (SUP) penumpang dewasa kelas ekonomi sebagai SUP ‘dasar’ yang bernilai indeks 1 (satu) dalam satuan kubik (m3). Muatan berupa kendaraan berdasar dimensi/ukuran masing-masing diformulasikan kemudian dikonversikan terhadap SUP ‘dasar’ tersebut guna memperoleh besaran SUP masing-masing. Hasilnya dari kendaraan terkecil golongan I besaran SUPnya = 2,36 hingga kendaraan golongan IX dengan besaran SUP = 171,68 (kosong) dan 289,77 (isi). Indeks konversi dengan metode ini bisa mengurangi sisi lemah dari metode sebelumnya sekaligus bisa selaras dengan sistem tarif yang lazim diterapkan pada dunia jasa pengangkutan oleh perusahaan- perusahaan multinasional.

Kata kunci : Satuan Unit Produksi (SUP), Indeks Konversi, Tarif

Abstract

ASDP freight tariff policy should be applied proportionately and fairly as possible to each passenger and a cargo vehicle and the items on it . The principle is that the more a resource loads using the higher charge will apply. The conversion Index that is used as the basis for calculating tarifhas to be reviewed the last more than 10 years. This is because of vehicle dimension charge that effects tarif. In addition to the tariff system and the unit used in ASDP different from other transport modes prevailing in world freight services. For that to be done in harmony with the basic calculation that the new method. Indexing the conversion rate for the calculation is done by analyzing the results of a direct physical measurement data collection on dimensions/sizes of ships and facilities for passengers and cargo in the form of passengers and vehicles powered by the relevant secondary data . From the analysis of the data calculation generated production Unit (SUP), adult passengers in economy class as SUP 'base' value- index 1 (one) in a cubic unit (m3). A charge based on vehicle dimensions/size of each of them later converted to SUP 'base' in order to obtain the magnitude of SUP, respectively. The results of the smallest vehicle class I have SUP of 2.36 to vehicle classes IX to scale SUP of 171.68(empty) and 289.77 (loaded) . Conversion index with this method can reduce the weak side of the previous methods could well aligned with a common tariff system applied to the world's transportation services by multinational corporations

Key Words : Production Unit, conversion index, Tariff

References

Clarys dan Jones Marfeel dalam Noor A. Yudha dkk, Berat Jenis Tubuh Manusia,__, 2012.

Departemen Perhubungan, Indeks Konversi Baru/Kajian 2001 sebagai Dasar Penyusunan Tarif Angkutan Penyeberangan, Jakarta, 2001

Kementerian Perhubungan, Kajian Indeks Konversi untuk Perhitungan Tarif Jasa Angkutan Penyeberangan, Jakarta, 2012.

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.58, 2003.

__, __, London School of Hygiene of Tropical Medicine.

Peraturan Menteri Perhubungan No.18, 2012.

PT. ASDP (Persero) Cabang Kupang, 2012.

__, Susunan DNA Melayu, Humaniora Kompasiana, Jakarta, 2001.

__, Tekanan, Suhu dan Kelembaban Udara di Indonesia, Yahoo Indonesia Answer, 2007.

Downloads

Published

13-09-2023

How to Cite

Yulianta -. (2023). Metode Perhitungan Satuan Unit Produksi (SUP) dan Indeks Konversi. Majalah Ilmiah Pengkajian Industri; Journal of Industrial Research and Innovation, 8(2), 55–64. https://doi.org/10.29122/mipi.v8i2.3648