NEW ORDER REGIME’S POLICIES ON FORESTRY: RESPONSES AND CHALLENGES
Main Article Content
Abstract
Tulisan ini membahas dengan kebijakan pemerintahan Orde Baru di sektor kehutanan. Berbagai kebijakan kehutanan pemerintahan Soeharto sangat berkaitan dengan kebutuhan akan 2 (dua) pertimbangan utama: untuk menggantikan peraturan-peraturan yang berasal dari jaman pemerintahan Kolonial Belanda sehingga sesuai dengan kebutuhan jaman; sekaligus kebutuhan akan devisa negara dalam menunjang pembangunan nasional. Berbagai program yang diperkenalkan oleh pemerintah Soeharto antara lain berkaitan dengan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hutan Kemasyarakatan. Selain program di sektor kehutanan tersebut, terdapat juga 3 (tiga) komponen utama/institusi yang dikutsertakan dalam kebijakan sektor kehutanan seperti Koperasi, Kelompok Pengusaha Kecil dan Menengah dan Lembaga-lembaga penelitian. Salah satu tujuan dari program-program di atas adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan, serta menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka. Bentuk keikutsertaan itu – dalam pandangan pemerintah - merupakan wujud dari strategi pengelolaan hutan berkelanjutan, di mana masyarakat lokal diikutsertakan dalam program-program sektor kehutanan. Kendatipun berbagai Undang-undang dan Peraturan-peraturan telah dibuat sejak era Soeharto (hingga era Reformasi); tetapi kualitas hidup masyarakat di dalam dan sekitar hutan belum banyak berubah. Kendala utama dalam mengimplementasikan program-program di sektor kehutanan adalah perilaku birokrat dan penentu kebijakan yang tetap menganggap masyarakat lokal sebagai pihak perusak lingkungan dan kelompok yang tidak memahami bagaimana menjaga kelestarian hutan, serta penamaan negatif lainnya yang tidak mendorong masyarakat melihat programprogram itu sebagai milik mereka. Tulisan ini selanjutnya akan menguraikan mengenai problematika, tantangan dan prospek dari kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia secara umum dan signifikansinya untuk masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Bohannan, Paul. 1963. Social Anthropology. New York-Chicago: Holt, Rinehart and Winston. Haba, John. 1997. “Hutan Kemasyarakatan dan Partisipasi Masyarakat”. Suara Pembaruan, 26 Agustus.
__________.1998. (1). “Masyarakat Tradisional dan Pengelolaan HPH”. SuaraPembaruan, 30 Maret.
__________.1998. (2) “HPH dan Perusakan Hutan”. Suara Pembaruan, 28 Juli.
__________.1998. (3) “Pembangunan Desa Hutan dan Studi Diagnostik”.Suara Pembaruan, 8 November.
__________.1998. (4) “Hutan Tanaman Industri dan Pemberdayaan Masyarakat” Suara Pembaruan, 15 Juli.
__________.1998. (5) “Hak Pengusahaan Hutan dan Koperasi”. Suara Pembaruan, 17 September.
__________. 2000. “Pengelolaan Hutan dan Partisipasi Masyarakat”. Suara Pembaruan, 30 Maret).
Haryanto, Ignatius – Pax Benedanto, dkk. 1998. Kehutanan Indonesia Pasca Soeharto. Bogor: Pustaka LATIN (Lembaba Alam Tropika Indonesia).
Jhamtani, Hira. 2001. Ancaman Globalisasi dan Imperialisme Lingkungan. Jakarta-Yogyakarta: Insist Press, Konphalinso dan Pustaka Pelajar. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 236/Kpts-II/1995 tentang “Tata Cara dan Persyaratan Permohonan Hak Pengusahaan Hutan” (terutama PP Nomor 21/1970 jo. Nomor 18/1975 tentang HPH dan Hak Pemungutan Hasil Hutan). Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 345/Kpts-II/1996 tentang “Perubahan Keputusan Menteri Kehutanan No. 195/Kpts-II/1991 tentang “Iuran Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri”.
Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 523/Kpts-II/1999 tentang “Pembinaan Masyarakat Desa Hutan oleh Pemegang HPH dan Pemegang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri” (khususnya Pasal 1 ayat 4 tentang “Studi Diagnostik”, dan Pasal 1ayat 1 tentang “Pembinaan Masyarakat Desa Hutan”.
Nanang, Martinus and Makoto Inoue. 2000. “Local Forest Management in Indonesia. A Contradiction Between National Forest Policy and Reality”. In International Review for Environmental Strategies Jurnal (Inaugural Issue). Vol. 1/1, Pp. 175-191. Japan-IGES (Institute for Global Environmental Strategies).
Pamulandri, Bambang. 1999. Hukum Kehutanan dan Pembangunan Bidang Kehutanan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. Soetrisno, Loekman. 1995. Menuju Masyarakat Partisipatif. Yogyakarta: Penerbit Kanisius. Suara Pembaruan, 8 Juli 2002. hal. 2.
Tunggul, Hadi Setia. 2000. Undang-Undang Nomor. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Jakarta: Havanindo. Weiss, Edith Brown. 2000. “The Emerging International System and Sustainable Development”. In International Review for Environmental Strategies (Inaugural Issue). Vol.1/1 Pp. 9-23. Japan-IGES (Institute for Global Environmental Strategies).