PELEMBAGAAN SISTEM KEPARTAIAN DI BAWAH SISTEM DEMOKRASI INDONESIA (1998 – SEKARANG)
DOI:
https://doi.org/10.14203/jpp.v12i1.525Keywords:
partai, demokrasi, sistem kepartaian, pelembagaan, indonesiaAbstract
Diterapkannya demokrasi di Indonesia setelah tahun 1998 telah membawa pembaharuan pada sistem kepartaian
dan pemilu. Namun pertanyaannya kemudian adalah apakah sistem kepartaian setelah diterapkannya demokrasi di
Indonesia telah mengarah pada sebuah sistem yang terlembaga. Hasil analisa yang didasarkan pada empat dimensi
sistem kepartaian Mainwaring dan Scully menunjukan bahwa sistem kepartaian Indonesia di masa reformasi saat
ini belum terlembaga. Hanya dimensi legitimasi partai politik yang menunjukan situasi perbaikan dalam sistem
kepartaian Indonesia saat ini, namun tiga dimensi lainnya tidak. Indonesia hingga kini masih dihadapkan pada
persoalan pola kompetisi yang tidak stabil, hubungan masyarakat dan partai yang lemah, serta partai dengan oligarki
yang kuat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2015 Author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.