PELAKSANAAN PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI DAN HAM DI ASEAN: STUDI KASUS KAMBOJA, LAOS, MYANMAR, DAN VIETNAM
DOI:
https://doi.org/10.14203/jpp.v10i1.222Keywords:
ASEAN, demokrasi, hak asasi manusiaAbstract
ASEAN telah berkomitmen untuk memperkuat demokrasi, memajukan tata kelola pemerintahan, dan penegakan
hukum serta mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan fundamental, sebagaimana termaktub dalam Piagam ASEAN. Namun, praktik-praktik pelaksanaan demokrasi, tata kelola pemerintahan, penegakan
hukum, dan perlindungan hak asasi manusia di kawasan ASEAN tidaklah mudah untuk dilaksanakan, khususnya
di Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam, terkait dengan sistem politik mereka yang cenderung masih otoriter.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.