KESEPAKATAN BATAS DARAT RI-TIMOR LESTE: SEBUAH KAJIAN DIPLOMASI PERBATASAN RI

Authors

  • Mutti Anggitta Universitas Bina Nusantara

DOI:

https://doi.org/10.14203/jpp.v11i1.429

Keywords:

diplomasi perbatasan, kesepakatan batas darat, RI, RDTL

Abstract

Tulisan ini bertujuan mendeskripsikan proses pelaksanaan diplomasi perbatasan oleh Republik Indonesia (RI)
dalam mencapai Provisional Agreement between the Government of Republic of Indonesia and the Government
of Republic Democratic Timor Leste on the Land Boundary pada tahun 2002-2005. Dalam mencapai kesepakatan
tersebut, diplomasi perbatasan dilaksanakan oleh berbagai aktor (kementerian, institusi pemerintah nonkementerian,
dan akademisi) pada tiga level, yaitu level Joint Ministerial Commission (JMC) yang fokus pada penyelesaian
masalah-masalah residual antara RI dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Joint Border Committee (JBC)
yang fokus pada pengelolaan perbatasan RI-RDTL, dan Technical Sub-Committee on Border Demarcation and
Regulation (TSC-BDR) yang fokus pada hal-hal teknis delimitasi batas darat RI-RDTL.

Downloads

Published

2016-08-29

How to Cite

Anggitta, M. (2016). KESEPAKATAN BATAS DARAT RI-TIMOR LESTE: SEBUAH KAJIAN DIPLOMASI PERBATASAN RI. Jurnal Penelitian Politik, 11(1), 18. https://doi.org/10.14203/jpp.v11i1.429