TINJAUAN KRITIS REFORMASI KULTURAL POLRI (1999-2012)

Authors

  • Sarah Nuraini Siregar Peneliti Pusat Penelitian Politik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.14203/jpp.v11i1.194

Keywords:

Polri, polisi, reformasi, budaya, kultural, sipil, humanis

Abstract

Selama 14 tahun terakhir, Polri telah berusaha memenuhi tuntutan gerakan reformasi meski belum berhasil
seluruhnya. Khusus reformasi kultural, menurut klaim Polri, telah ada beberapa upaya yang dilakukan oleh
Polri, seperti perubahan doktrin, perumusan pedoman tata perilaku anggota Polri, dan sebagainya. Namun dalam
perkembangannya, khusus untuk aspek kultural selaku muara dari reformasi, Polri tampak belum berhasil menjadi
‘polisi sipil’ yang berwajah humanis serta demokratis. Padahal peran Polri sebagai penegak hukum dan fungsinya
yang berhubungan dengan masyarakat melekat satu dengan yang lainnya. Fungsinya sebagai pelindung, pengayom,
pelayan, dan penegakan hukum merupakan satu kesatuan universal yang melekat pada identitas Polri sendiri.
Kualitas dari implementasi fungsi tersebut yang akan mencerminkan bagaimana perilaku Polri sesungguhnya di
dalam masyarakat. Oleh karena itu, berbicara mengenai reformasi kultural Polri, turut menganalisis pula seluruh
fungsi-fungsi tersebut dijalankan oleh anggota Polri.

Downloads

Published

2016-08-29

How to Cite

Siregar, S. N. (2016). TINJAUAN KRITIS REFORMASI KULTURAL POLRI (1999-2012). Jurnal Penelitian Politik, 11(1), 18. https://doi.org/10.14203/jpp.v11i1.194