NILAI PENTING SUMBER DAYA BUDAYA KOTAWARINGIN LAMA

Main Article Content

Muhammad Wishnu Wibisono
Daud Aris Tanudirjo
Imam Hindarto

Abstract

Historiografi Kabupaten Kotawaringin Barat tidak dapat dipisahkan dengan keberadaan Kerajaan Kotawaringin abad ke-17-19 Masehi. Kerajaan Kotawaringin tumbuh dan berkembang sebagai kawasan multietnis Bugis, Dayak dan Jawa. Beberapa sumber daya budaya Kerajaan Kotawaringin, di Kotawaringin Lama, yang masih tersisa adalah Astana Al-Nursari, Makam Kuta Tanah, Masjid Kyai Gede, dan Danau Masoraian. Hasil wawancara menunjukkan bahwa Astana Al-Nursari akan dikembangkan menjadi museum yang berintegrasi dengan ketiga sumber daya budaya lainnya. Rencana pengembangan tersebut diinisiasi oleh keturunan Kerajaan Kotawaringin, yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Namun demikian, sampai sekarang penelitian mengenai sumber daya budaya Kerajaan Kotawaringin yang menjadi langkah awal rencana pengembangan tersebut masih sebatas studi aspek sejarahnya. Penelitian kali ini ditujukan untuk memahami nilai penting sumber daya budaya Kerajaan Kotawaringin berdasarkan kondisi aktual masa kini. Pemahaman akan nilai penting tersebut diharapkan dapat menggambarkan karakter dan potensi Kotawaringin Barat yang dapat menjadi landasan dalam pengelolaan sumber daya budaya Kerajaan Kotawaringin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber daya budaya di Kotawaringin Lama, di Kalimantan Tengah, memiliki nilai penting yang dapat menjadi fondasi pengelolaan kawasan cagar budaya yang berintegrasi dengan kawasan lindung geologi. Integrasi pengelolaan dua kawasan lindung tersebut merupakan suatu langkah awal sebelum kawasan tersebut dapat dimanfaatkan secara praktis dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat di sekitar kawasan dan Indonesia secara umum.

Article Details

How to Cite
Muhammad Wishnu Wibisono, Daud Aris Tanudirjo, & Imam Hindarto. (2024). NILAI PENTING SUMBER DAYA BUDAYA KOTAWARINGIN LAMA. Naditira Widya, 16(1), 85–94. Retrieved from https://ejournal.brin.go.id/nw/article/view/4154
Section
Articles

References

Barat, K. K. 2022. Rencana Strategis 2017-2022 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kotawaringin. Pangkalan Bun: Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Brown, A. G. 2006. Alluvial Geoarchaeology: Floodplain Archaeology and Environmental Change. Cambridge: Cambridge University Press.

Davis, P. 2011. Ecomuseums: A Sense of Place (Second). London: Continuum International Publishing Group.

Díaz-Andreu, M. 2017. Heritage Values and the Public. Journal of Community Archaeology and Heritage 4(1): 2–6. https://doi.org/10.1080/20518196.2016.1228213

Fadilah, M. A. 2021. Jejak Arkeologi di Kotawaringin Lama Kalimantan Tengah. Kundungga 9: 65-84.

Kartika, T. and N. Riana. 2020. Storynomics Tourism as an Effective Marketing Strategy on Tourism Destination (Case Study on Tangkuban Parahu, West Java-Indonesia). Tourism and Sustainable Development Review 1(1): 33–40. https://doi.org/10.31098/tsdr.v1i1.8

Ohara, K., and A. Yanagida. 2006. “Ecomuseum in Current Japan and Ecomuseum Network of Miura Peninsula.” The Third International Conference of Ecomuseum and Community Museum.

Pearson, M., and S. Sullivan. 1995. Looking After Heritage Places: The Basics of Heritage Planning for Managers, Landowners and Administrators. Melbourne: Melbourne University Press.

Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017-2037, 2018.

Ras, J. J. 1990. Hikayat Bandjar. Jakarta: Dewan Bahasa dan Pustaka.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 2010.

Veal, A. J. 2006.