MODEL PENILAIAN KUANTITATIF BANGUNAN CAGAR BUDAYA KOTA SURAKARTA
Main Article Content
Abstract
Bangunan cagar budaya di Kota Surakarta merupakan peninggalan sejarah dari masa kolonial di Indonesia. Dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bangunan-bangunan tersebut dapat dikategorikan sebagai Bangunan Cagar Budaya jika telah melalui proses pendaftaran atau register, penilaian hingga
ditetapkan sesuai dengan peringkatnya. Penilaian cagar budaya khususnya dari jenis bangunan dilakukan dalam rangka
penyusunan rekomendasi untuk penetapan. Bentuk penilaian tersebut belum banyak diketahui mekanismenya. Penelitian ini melakukan cara penilaian dengan menggunakan metode analisis kuantitatif berjenjang dengan faktor pembobot. Proses perolehan hasil akhir dari penilaian dilakukan dengan menggunakan algoritma matematika, sehingga proses penilaian dapat terlihat dalam satu rangkaian proses yang berurutan dan sistematis. Hasil penilaian dengan model penilaian tersebut
digunakan untuk memperoleh nilai akhir bagi sebuah bangunan dalam bentuk kelas rekomendasi untuk penetapan bangunan
cagar budaya. Dalam penelitian ini diajukan empat kelas, yaitu kelas bangunan dengan tidak atau kurang direkomendasikan,
kelas bangunan direkomendasikan dengan level cukup, kelas bangunan direkomendasikan dengan level kuat, dan kelas bangunan yang direkomendasikan dengan level mendesak. Keempat level ini berkaitan erat dengan skala prioritas dalam
rangkaian kegiatan penetapan sebagai bangunan cagar budaya. Peneitian ini menghasilkan nilai yang bersifat kuantitatif
dan terukur secara ilmiah dan memberikan dinamika positif dalam cara penilaian bangunan untuk penetapan cagar
budaya.
Cultural heritage buildings in Surakarta are historical relics from Indonesian colonial period. The law number 11, year 2010 of the Republic of Indonesia concerning and cultural archaelogical preservation and management classifies
these buildings as Cultural Heritage Building, after passing through multiple registration process. The assessment of
cultural heritage nomination, especially based on types of building, is carried out in the framework of preparing recommendations for its establishment. Unfortunately, the assesment mechanism has not been widely understood. This
study carried out the evaluation using a tiered quantitative analysis method with a weighing factor. The process to obtain
final assessment results is achieved by using a mathematical algorithm. The assessment process can be visually observed in sequential and systematic processes. By using this method, the assesment results a formula that can be used to obtain
the final value for a building which classified into several recommendations for the establishment of a cultural heritage
building. The study claims that at least here are four classes of recommendation levels; building classes with no or less
recommended, recommended building classes with sufficient levels; recommended building classes with strong levels; and
recommended building classes with urgent levels. These four levels are closely related to a priority scale in a set of activities
as a cultural heritage building. This research produces values that are quantitatively and scientifically measured and provides positive dynamics in the way of valuing buildings for the establishment of cultural heritage.
Article Details
References
Balai Konservasi Borobudur. 2014. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan. Balai Konservasi Borobudur.
Bruggen, Van. M.P. dan R.S. Wassing. 1998. Djokja en Surakarta: Beeld van de Voorstensteden. Netherland: Asia Maior.
Hardjowigeno, Sarwono dan Widiatmaka. 2011. Evaluasi Kesesuaian Lahan dan Perencanaan Tataguna Lahan. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press
Kalman, Harold. 1980. The Evaluation of Historic Buildings. Ottawa: Minister of The Environment.
KITLV. 1990. “Fort Vastenburg, Solo”. Diunduh 20 Agustus 2018 (https://digitalcollections-.universiteitleiden.nl/view/item/8020240
Kuntowijoyo. 2000.”Making An Old City A Pleasant Place To Stay For Meneer and Mevrouw: Surakarta, 1900-1915". Humaniora XII. (2):
-146.
Padmo, Soegijanto. 2007. “Sejarah Kota dan Ekonomi Perkebunan”. Hlm 1-19 dalam Makalah dalam Diskusi Sejarah Jogyakarta
-12 April. Jogjakarta: Balai Penelitian Sejarah dan Nilai Tradisional.
Putranto, Andi. 2015a. “Integrasi Foto Udara dan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk Evaluasi Penentuan Letak Bangunan Candi
di Wilayah Prambanan, Klaten, Jawa Tengah dan DIY”. Thesis. Yogyakarta: Fakultas Geografi UGM.
Putranto, Andi. 2015b. “Penilaian Kriteria Bangunan Cagar Budaya Kota Surakarta Berbasis Analisis Kuantitatif Berjenjang Dengan Faktor Pembobot”. Laporan Penelitian. Yogyakarta: Kerjasama Departemen Arkeologi FIB UGM dengan Pusat Arkeologi Nasional Jakarta.
Roosmalen, Pauline van. 2003. “Changing Views on Colonial Heritage”. Identification and Documentation of Modern Heritage.UNESCO
World Heritage Papers 5. France: UNESCO World Heritage Centre. Page 121-129.
Rusdiyana, Novita. 2018. “Bangunan Bank Indonesia Tetap Kokoh Hingga Sekarang”. Diunduh 20 Agustus 2018 (http://surakarta.go.id/?p=9842).