PELESTARIAN SITUS-SITUS ARKEOLOGI DI KALIMANTAN SELATAN: MASALAH DAN SOLUSI PEMECAHANNYA
Main Article Content
Abstract
Realitas di lapangan terdapat beberapa kepentingan yang berbeda terhadap situs arkeologi. Akibat kepentingan di luar arkeologi menyebabkan beberapa situs mengalami kerusakan. Tujuan yang ingin diperoleh dari penelitian ini adalah mengetahui sebab-sebab munculnya berbagai kepentingan terhadap situs yang mengakibatkan kerusakan dan cara mengatasinya. Metode yang digunakan untuk memecahkan permasalahan tersebut adalah deskriptif analitis. Deskripsi dilakukan terhadap berbagai hal yang terjadi pada situs. Deskripsi itu akan membantu memahami penyebab munculnya berbagai kepentingan terhadap situs dan kerusakan yang ditimbulkan, sehingga dapat diperoleh solusinya. Hasilnya diketahui bahwa adanya perbedaan kepentingan karena cara pandang terhadap situs yang berbeda. Solusinya diraih dengan menggunakan cara pelestarian yang melibatkan masyarakat dengan pendekatan ekonomi dan budaya. Cara ini diharapkan akan menjadi sistem pelestarian yang dapat berjalan dengan sendirinya, karena pelestarian dilakukan dengan memperhatikan sistem kehidupan masyarakat yang sedang berlangsung. Kajian yang dilakukan membuktikan bahwa pelestarian yang sistemik dapat terwujud jika tinggalan arkeologi itu memiliki relevansi dengan masyarakat, baik dalam aspek ekonomi maupun identitas.
There are some different interest in the field of archaeological sites. That beyond interest of archeological caused damaged sites. This study aims to determine the causes of interest emergence that resulted damaged sites and the ways to overcome. The method used is analytical descriptive. Description is conducted on a variety of things happened at sites. It will help to understand the causes of interest emergence at sites and the damages so that solution can be obtained. The results revealed that the difference in interest is becaused of the perspective of sites is different. The solution is achieved by
using a preservation method that involves the community by economic and cultural approaches. This method is expected
to be the preservation systems that can run by itself, for the preservation are carried out on the ongoing life of community. It can be proved that the systemic preservation can be realized when the archaeological remains can be connected to the community, both in terms of economy and identity.
Article Details
References
Adler, Emily Stier dan Roger Clark, R. 2011. An Invitation to Social Research How it’s Done. Belmont: Wadsworth, Cengage Learning.
Anggraeni dan Sunarningsih. 2008. “The Pehistoric Settlement at Jambu Hilir, South Kalimantan Province, Indonesia.” IPPA Bulletin 28: 120-126.
Atmodjo, Junus Satrio. 2012.”Perlindungan Warisan Budaya Daerah Menurut Undang-undang Cagar Budaya.” Hlm. 15-21 dalam Arkeologi untuk Publik, editor Supratikno Rahardjo. Jakarta: Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia.
Belecourt, Vernon, Hester Davis, Cynthia Irwin Williams, Elden Johnson, Clydia Nahwooksy, Emory Sakequaptewa, dan Marion White. 1977. “Archaeology and Native Americans”. Hlm. 90-96 dalam The anagement of Archaeological Resources, editor Charles R. McGimsey dan Hester A. Davis. Arkansas: The Society for American Archaeology.
Dahliani. 2012. “Konsep Pengolahan Tapak Permukiman di Lahan Rawa, Banjarmasin”. Lanting Journal of Architecture 1 (2): 86-105.
Djaelani, Aunu Rofig. 2013. “Teknik Pengumpulan Data dalam Penelitian Kuantitaf”. Majalah Ilmiah Pawiyatan XX (1): 82-92
Endraswara, Suwardi. 2006. Metode, Teori, Teknik Penelitian Kebudayaan: Ideologi, Epistemologi, dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Widyatama.
Fajari, Nia Marniati Etie. 2011. “Penelitian Eksplorasi Arkeologi Kabupaten Kotabaru.” Laporan Penelitian Arkeologi.
Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
------------. 2015. “Jejak Rekam Balai Arkeologi Banjarmasin dalam Laporan Penelitian Tahun 1993-2013.” Naditira Widya 9 (1): 57-92.
Habermans, A. Michael dan Mattew B. Miles. 2009. Handbook of Qualitative Reseach. Terj. Daryatno. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hamdoun, Abdulrahman, Arya Ronald, Ikaputra, dan Inajati Adrisijanti. 2015. “Pengaruh Pemugaran Terhadap Nilai Arsitektur Candi Plaosan Lor.” University Research Colloquium: 158-167.
Harjiyatni, Fransisca Romana dan Sunarya Raharja S. 2012. “Perlindungan Hukum Benda Cagar Budaya Terhadap Ancaman Kerusakan di Yogyakarta.” Jurnal Mimbar Hukum 24 (2): 345–356.
Hartatik. 2014. “Potensi Rumah Adat Banjar di Pemangkih dan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.” Suplemen Permukiman di Kawasan Pelajau Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Haryadi, Dwi. 2011. “Upaya Perlindungan Benda Cagar Budaya Lawang Sewu Semarang.” Keadilan Progresif 2 (1): 55-68.
Hayati, Rafika. 2014. “Pemanfaatan Bangunan Bersejarah Sebagai Wisata Warisan Budaya di Kota Makassar.” Jurnal Master Pariwisata (JUMPA) 01 (01): 1-22.
Howard, Peter, 2009. Heritage: Management, Interpretation, Identity. London: Continuum.
Muttaqin, Luthfi Alwi. 2014. “Model Pelestarian Berdasarkan Perundang-undangan: Studi Kasus Kawasan Cagar Budaya Kotagede, Yogyakarta.” Skripsi. Yogyakarta: Jurusan Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada.
Nasruddin. 1996/1997. “Ekskavasi Situs Jambu Hilir Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan.” Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarmasin: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Prasetyowati, Ana. 2008. “Perlindungan Karya Cipta Bangunan Kuno/Bersejarah di Kota Semarang Sebagai Warisan Budaya Bangsa”. Tesis. Semarang: Program Magister Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Diponegoro Semarang.
Prasetyo, Hari. 2014. “Peran Pemerintah dalam Upaya Pelestarian dan Perlindungan awasan Cagar Budaya Kotagede
Berdasarkan Undang-undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010.” Tesis. Yogyakarta: Program Studi Magister
Perencanaan Kota dan Daerah, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada.
Resmiwaty. 2005. “Proses Internalisasi Nilai-nilai Budaya dalam Kaitannya dengan Hubungan Seksual Pra-nikah pada
Remaja Bugis-Bone di Makassar.” Tesis. Yogyakarta: Program Studi Antropologi, FIB, UGM.
Saud, Mohammad Ibnu dan Naimatul Aufa. 2012. “Tanggapan Terhadap Iklim sebagai Perwujudan Nilai Vernakuler pada Rumah Bubungan Tinggi.” Lanting Journal of Architecture 1 (2): 106-116.
Sugiyanto, Bambang. 2008. “Gua-gua Prasejarah di Haruai dan Muara Uya.” Berita Penelitian Arkeologi Balai Arkeologi Banjarmasin 2 (1): 1-20.
Sugiyanto, Bambang, Jatmiko, Nugroho Nur Susanto, Yuka Nurtanti Cahyaningtyas, Imam Hindarto, Eko Herwanto, dan Sundoko. 2014. “Penelitian Gua-gua Prasejarah di Bukit Bangkai, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan
Selatan.” Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Sugiyanto, Bambang, Sofwan Noerwidi, Ulce Oktrivia, & Sundoko. 2015. “Penelitian Identifikasi Kubur pada Situs Liang Bangkai dan Liang Ulin, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.” Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Suhartono, Yudi. 2012. “Faktor-Faktor Penyebab Kerusakan Lukisan Gua Prasejarah di Maros Pangkep dan Upaya
Penanganannya.” Jurnal Konservasi Cagar Budaya Borobudur 6 (1): 14-25.
Sukendar, Haris. 2008. “Nilai-Nilai Persatuan Dalam Tradisi Megalitik.” Hlm. 55-60 dalam Kumpulan Makalah Pertemuan Ilmiah Arkeologike-IX, Kediri, 23-28 Juli 2002. Jakarta: Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia.
Sulistyanto, Bambang. 2014. “Manajemen Konflik dalam Pengelolaan Warisan Budaya Kita.” Disampaikan pada Orasi
Pengukuhan Profesor Riset Bidang Arkeologi Publik. Pusat Akeologi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, 1 Desember 2014.
Sunarningsih, Wasita, Bambang Sakti Wiku Atmojo, dan Nugroho Nur Susanto. 2007. “Temuan tonggak kayu ulin di Desa Patih Muhur Lama, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Povinsi Kalimantan Selatan.” Laporan Peninjauan. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
Sunarningsih. 2013a. “Metal Age and Its Problems in South Kalimantan.” Naditira Widya 7 (1): 12-25.
Sunarningsih, 2013b. “Kerusakan Situs Arkeologi di Kalimantan Selatan: Dampak Negatif Akibat Kegiatan Masyarakat dan Pemerintah Daerah.” Amerta 31 (2): 109-123.
Tanudirjo, Daud Aris. 2004. “Pengelolaan Sumber Daya Arkeologi: Sebuah Pengantar.” Makalah pada Pelatihan Pengelolaan Sumber Daya Arkeologi di Trowulan, Mojokerto 27 Agustus – 1 September 2004.
Tim Penelitian. 2012. Verifikasi Cagar Budaya di Kec. Martapura Kota, Martapura Timur, Martapura Barat, dan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Martapura: Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Banjar dan Balai Arkeologi Banjarmasin.
Tim Peneliti Balai Arkeologi Banjarmasin. 2013. Penelitian Situs-situs Budaya di Kabupaten Balangan. Balangan: Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
Wasita. 2007. “Ekskavasi Permukiman Lahan Basah di Situs Gambut, Kabupaten Banjar dan Patih Muhur, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.” Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
_______. 2011. Cagar Budaya dalam Realitas Kehidupan. Pontianak Post 15 Desember, hlm. 11.
_______. 2013. “Simbol Denah Rumah Banjar: Analisis Berdasarkan Pemikiran Masyarakat Penggunanya.” Laporan
Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Banjarmasin.
_______. 2015. “Situs Karanganyar: Karakter Situs Lahan Basah, Ancaman Dan Upaya Pelestariannya.” Kindai Etam Jurnal Penelitian Arkeologi 1 (1): 1-18.
Wibisono, Sonny Ch., Novida Abbas, Vida P.R.Kusmartono, dan Harry Widianto. 1995. “Ekskavasi Situs Benteng Tabanio Tahap I Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.” Naditira Widya I: 1-67.
Widianto, Harry, dan Retno Handini. 2003.”Karakter Budaya Prsejarah di Kawasan Gunung Batubuli, Kalimantan
Selatan: Mekanisme Hunian Gua Pasca-Plestosen.” Berita Penelitian Arkeologi Balai Arkeologi Banjarmasin 12: 1-91.