Kontroversi Realisasi Kursi Afirmasi Anggota Legislatif dalam Otonomi Khusus Papua
DOI:
https://doi.org/10.14203/jmi.v45i2.887%20Keywords:
Otonomi Khusus, Afirmasi, LegislatifAbstract
Munculnya muatan afirmasi dalam UU Otsus Papua, merupakan suatu perjuangan panjang yang salah satunya dilatar-belakangi oleh rendahnya perwakilan politik dalam rangka kepentingan Orang Asli Papua (OAP). Kondisi ini pun, mendapat perhatian tim asistensi perancang UU Otsus Papua, yang kemudian munculnya pokok pikiran kuota afirmasi ¼ (satu perempat) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) bagi orang asli Papua. Dalam realisasinya, kuota tambahan anggota DPRP tersebut menemui jalan panjang dan kontroversi antara pihak pemerintah, kelompok masyarakat, dan elit politik.
Tujuan dari tulisan ini adalah 1) untuk mengetahui latar belakang munculnya kuota tambahan afirmasi ¼ (satu perempat) anggota DPRP bagi orang asli Papua; dan 2) untuk mengetahui dinamika kontroversi isu kuota tambahan afirmasi ¼ (satu perempat) anggota DPRP bagi orang asli Papua pada Pemilihan Umum 2009 dan 2014.
Metode penelitian terdiri dari: pendekatan kualitatif, dan studi kasus. Data primer yang digunakan diperoleh dari wawancara mendalam (in-depth interview) kepada sejumlah narasumber. Sedangkan data sekunder diperoleh dari kajian pustaka dan dokumen. Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa: 1) latar belakang munculnya kuota tambahan anggota DPRP, merupakan suatu kebijakan afirmasi dalam meningkatkan partisipasi politik orang asli Papua. Harapan dari kebijakan afirmasi ini sebagai suatu bagian penyelesaian kesenjangan dalam rekrutmen politik orang asli Papua, terutama yang terjadi di bawah rezim Orde Baru; dan 2) Penafsiran berbeda tentang muatan UU Otsus Papua, khususnya kuota kursi afirmasi baik pemerintah pusat-daerah, elit politik, dan kelompok masyarakat adalah faktor sulitnya kuota kursi afirmasi ini direalisasikan.
References
Hironimus Hilopak, MRP dan Hak Politik Orang Asli Papua: (Studi kasus tentang peran MRP dalam Penetapan Orang Asli Papua pada Pilkada Provinsi Papua tahun 2006 dan Perjuangan 11 Kursi DPRP pada Pemilu tahun 2009. Tesis, 2009.
Jaap Timer, “Desentralisasi Salah Kapra dan Politik Elite di Papua†dalam Henk Schulte Nordholt dan Gerry van Klinken, dkk., Politik Lokal di Indonesia. Penerjemah Bernard Hidayat, KITLV Press dan Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2007.
Jamal, Ode dan Senalince Mara; Politik Kewargaan Multikulturalisme: Studi Kasus Peran MRP dalam Memperjuangkan Kepentingan Masyarakat Adat papua Era Otonomi Khusus Papua, Depok 2018.
Keagop, Paskalis dan Tim Suara Perempuan, Rekam Jejak MRP Periode 2005-2009. Jayapura, Papua, Suara Perempuan, 2010.
Musa’ad, Muhamad Abud, Qua Vadis Otsus Papua: Diantara Tuntutan, Rekontruksi dan Referendum, Edisi Revisi. Yogyakarta, Thifa Media, 2012.
Manufandu, Septer, (Sektaris Eksekutif Forum Kerjasama LSM Papua), “Tugas MRP Bukan Urusan Tarian dan Ukiranâ€, dalam Paskalis Keagop dan Tim Suara Perempuan, dalam buku, Rekam Jejak MRP Periode 2005-2009. Jayapura, Papua, Suara Perempuan, 2010.
Widjojo, Muridan S., dkk., Papua Road Map: Negotiting the Past, improving the Present and Securing the Future. Jakarta, LIPI, Yayasan TIFA, dan Yayasan Obor Indonesia, 2009.
Watory, Wainar, 2015. Papua Laywer Club, Rabu 7 Oktober 2015, dengan tema, ‘Tarik-ulur 14 kursi: di antara kepentingan’, Hotel Aston Kota Jayapura.
Undang-Undang dan Hasil Wawancara:
Hasil wawancara dengan Pak Marinus Young, pada hari Kamis, 8 Oktober 2015, pukul 12.00 WIT di Ruang Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Cenderawasih
Hasil wawancara dengan Bapak Yonas Nussy (Sekjend Barisan Merah Putih), di rumah kediamannya di Hamadi, tanggal 10 Oktober 2015
Hasil wawancara dengan Bapak Wainar Watory, 2015. Papua Laywer Club, Rabu 7 Oktober 2015, dengan tema, ‘Tarik-ulur 14 kursi: di antara kepentingan’, Hotel Aston Kota Jayapura.
Hasil wawancara dengan Yan L. Ayomi, Anggota DPRP sejak pemilu 2004 sampai pemilu 2014, sekaligus Wakil Pansus 14 Kursi DPRP, pada 30 September 2015, di lembaga DPRP Provinsi Papua.
Keputusan Makamah Konstitusi Nomor 116/PUU-VII/2009.
Perdasus Nomor 6 Tahun 2014 tentang Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2014-2019
Risalah Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua. Sekretariat DPR-Papua, Jayapura, 21 Agustus 2014
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Anggota DRP, DPD dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Media:
Cenderawasih Pos, Gubernur Lukas Enembe Merespon Kelompok BMP, (Rabu, 21 Oktober 2015)
Bintang Papua, Mandenas ada skenario yang didesain untuk mendorong 14 kursi (Bintang Papua, Selasa, 06 Oktober 2015).
http://bintangpapua.com/index.php/2012-12-03-03-14-02/2013-01-02-06-12-35/item/17453-14-kursi-otsus-tergantung-dprp-dan-gubernur (Diakes, Jumat 09.00 WIB
http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/16313-majelis-rakyat-papua-protes-dprp (Diakses, 2 Juni 2015.
Bintang Papua, Kerja Pansus 14 Kursi Disorot, (Selasa, 06 Oktober 2015).
http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/17005-14-kursi-dprp-kemungkinan-tertunda (Diakses, Rabu 27 Mei 2015) pukul 18.30 WIB.
http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/16313-majelis-rakyat-papua-protes-dprp (Diakses, 2 Juni 2015).
Cenderawasih Pos, MRP Tolak Perdasus Nomor 6 Tahun 2014: Yan Ayomi, Untuk Laksanakan 14 Kursi, DPRP Keluarkan Perdasus. Rabu, 21 Oktober 2015).
Cenderawasih Pos, MRP Tolak Perdasus Nomor 6 Tahun 2014: Yan Ayomi, Untuk Laksanakan 14 Kursi, DPRP Keluarkan Perdasus. Rabu, 21 Oktober 2015.
Cenderawasih Pos, “Pansus 14 Kursi Tetap Jalankan Tugasnyaâ€, Kamis, 15 Oktober 2015.
http://bintangpapua.com/index.php/2012-12-03-03-14-02/2013-01-02-06-12-35/item/17453-14-kursi-otsus-tergantung-dprp-dan-gubernur (Diakes, Jumat 09.00 WIB).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.