MENATA ULANG KEBIJAKAN PEMEKARAN DAERAH DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.14203/jmi.v40i2.117Keywords:
Pemekaran daerah, perubahan, paradigma, perubahan regulasi, penguatan kelembagaanAbstract
Banyak hasil evaluasi dan penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pemekaran daerah di Indonesia selama lebih dari satu dekade terakhir cenderung kontraproduktif dari tujuan desentralisasi dan otonomi daerah. Berbagai upaya pembenahan sudah dilakukan, tetapi distorsi implementasinya masih sangat besar. Untuk itu, pembenahan mekanisme penataan daerah secara sistematis perlu segera dilakukan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan desentralisasi di Indonesia. Tulisan ini tidak hanya mengulas persoalan dampak buruk pemekaran daerah dan akar persoalannya, tetapi juga mengajukan beberapa solusi strategis pembenahannya. Upaya pembenahan mendasar terutama diarahkan pada perubahan paradigma, pembenahan regulasi, dan penguatan kelembagaan penataan daerah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2014 Author(s)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.