Baileu: Kajian Tentang Bentuk Manifestasi Fisik dari Masyarakat Adat di Kecamatan Pulau Saparua
Main Article Content
Abstract
Keadaan identitas Baileu di wilayah Kecamatan Pulau Saparua saat ini dalam keadaan cenderung rusak karakter budayanya, dan kalau berkelanjutan akan menjadi hilang, untuk itu menemukan kembali jati diri dapat membangun pemahaman tentang karakter budaya sebenarnya. Pada beberapa desa yang dijumpai di wilayah Kecamatan Pulau Saparua, kesadaran dan karakter tradisional tersebut sudah mulai hilang. Hal ini tergambar dari keadaan arsitektur yang lebih modern, serta kurang perhatian dari masyarakat pendukungnya. Hal ini sesuai dengan fakta bahwa perubahan-perubahan besar telah terjadi dalam system adat di desa-desa kecamatan Pulau Saparua dan hanya unsur unsur atau bagian-bagian yang terpenting dari system tersebut yang masih tetap bertahan. Baileu menjadi bangunan penting yang terletak di bagian pusat desa pada seluruh masyarakat adat di wilayah Kecamatan Pulau Saparua. Baileu dapat juga disebut sebagai rumah adat yang adalah bentuk manifestasi fisik dari desa sebagai persekutuan adat untuk melakukan segala macam bentuk pertemuan dan upacara adat atau ritual di bangunan tersebut, guna kepentingan masyarakat desa.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Cooley, F. L. 1987. Mimbar dan Tahta. Hubungan Lembaga-Lembaga Keagamaan di Maluku Tengah. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.----------- Ambonese Adat a General Description, Yale University, New Haven Coon, 1962.
Dyk, V. R. 1962. Pengantar Hukum Adat Indonesia. Sumur Bandung. Maluku Tengah Di Masa Lampau: Gambaran Sekilas Lewat Arsip Abad Sembilan Belas, penerbitan sumber-sumber sejarah, No. 13. Arsip Nasional Republik Indonesia, Jakarta, 1982.
Pattikayhatu, J. A. 1993. Sejarah Daerah Maluku. Ambon: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sachse, F. J. P. 1907. Het Eiland Seram en Zijne Bewoners. Edisi Boekhandel en Drukkerij.