PERLINDUNGAN HAK KEPERDATAAN PENGHAYAT SABULUNGAN SEBAGAI PENGANUT KEPERCAYAAN DI LUAR AGAMA RESMI DI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

Authors

  • Ulya Atsani Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
  • Hidayati Fitri Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
  • Nurhikma Nurhikma Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Batusangkar
  • Roni Efendi Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Batusangkar

DOI:

https://doi.org/10.14203/jmi.v47i2.987

Keywords:

Hak Keperdataan, Sabulungan, Kepercayaan, Agama Resmi

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 merupakan puncak tertinggi pengakuan atas kepercayaan lokal di luar 6 agama resmi dan seharusnya menjadi jaminan kepastian hukum keberadaan kepercayaan lokal dalam bingkai Kebinekaan. Namun fakta hukum yang terjadi tidak demikian karena penganut kepercayaan lokal Sabulungan di Kabupaten Pulauan Mentawai belum mendapatkan jaminan kepastian hukum sebagaimana dikehendaki oleh putusan MK tersebut yaitu terkendala dalam pemenuhan hak keperdataan hanya karena tidak menganut satu dari enam agama resmi di Indonesia. Untuk mengungkap fakta hukum tersebut, peneliti menggunakan penelitian hukum yuridis empiris dan dari hasil penelitian terungkap bahwa Dinas Dukcapil dari 23 jenis layanan yang ada dapat teridentifikasi 8 jenis layanan yang yang berhubungan dengan masyarakat penghayat kepercayaan arat Sabulungan. Kemudian 2 dari tiga Lembaga Keuangan juga telah memberikan perlindungan hak keperdataan kepada penghayat Sabulungan untuk menggunakan fasilitas perbankan. Sementara salah satu bank lainnya belum memberikan pemenuhan hak keperdataan bagi penganut Sabulungan karena sistem pada bank tersebut tidak support.

References

-

Downloads

Published

2021-12-30

How to Cite

Atsani, U., Hidayati Fitri, Nurhikma, N., & Efendi, R. (2021). PERLINDUNGAN HAK KEPERDATAAN PENGHAYAT SABULUNGAN SEBAGAI PENGANUT KEPERCAYAAN DI LUAR AGAMA RESMI DI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI. Masyarakat Indonesia, 47(2), 207–220. https://doi.org/10.14203/jmi.v47i2.987