BIAYA POLITIK TINGGI: OLIGARKI, DINASTI POLITIK, DAN KORUPSI

Authors

  • Neneng Sobibatu Rohmah
  • Susi Dian Rahayu
  • Chanifia Izza Millata

DOI:

https://doi.org/10.55981/jmi.2024.8673

Keywords:

Biaya Politik Tinggi, Oligarki, Dinasti Politik, Korupsi

Abstract

Penyelenggaraan politik elektoral sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat di Indonesia tak dapat dipungkiri membutuhkan ongkos politik yang tidak sedikit. Hal ini disebabkan pemilu di Indonesia masih erat dengan politik transaksional sehingga memicu fenomena biaya politik tinggi (high cost politic). Konsekuensi dari biaya politik tinggi mengakibatkan marak budaya korupsi,  menyuburkan oligarki, dan menguatnya dinasti politik. Oleh sebab itu, tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana ketiga hal saling berkaitan dan bagaimana cara memutus mata rantai tersebut. Teori yang digunakan adalah Oligarki Jeffrey A. Winters dan juga Tipologi Budaya Politik Familisme Wasisto Raharjo Djati. Metode yang digunakan adalah kualitatif menggunakan teknik studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketika tingginya biaya pemilu, para oligark berperan menyokong dana untuk pencalonan kandidat. Sebagai imbalan, ketika sudah menduduki jabatan politik para oligark akan diberi posisi strategis. Selanjutnya, upaya mempertahankan jabatan politik dilakukan dengan meneruskan kekuasaan politiknya kepada keluarga (dinasti politik). Korupsi dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi, mendanai partai politik, hingga kepentingan pemilunya. Untuk memutus mata rantai praktik tersebut, setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan. Pertama, partai politik memiliki standar Etika Partai dan melakukan kaderisasi berjenjang yang terlembaga sehingga jauh dari praktik nepotisme. Kedua, sanksi tegas terkait tindak pidana pemilu dalam hal ini money politics yang dilakukan partai politik maupun calon kandidat. Ketiga, masyarakat seharusnya tidak permisif dengan menormalisasi politik transaksional yang dilakukan oleh para calon kandidat dalam pemilu.

References

Argawati, U. (2023). Pihak Terkait Beri Penjelasan Sistem Proporsional dalam Pemilu. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=18904&menu=2

Bersama, P. P. (2014). Ratu Atut Pantas Dituntut Maksimal. https://antikorupsi.org/id/article/ratu-atut-pantas-dituntut-maksimal

Dahlan, I. Z. F. B. & A. (2010). Korupsi Pemilu di Indonesia. Indonesian Corruption Watch.

Djati, W. R. (2013). Revivalisme Kekuatan Familisme dalam Demokrasi Dinasti Politik di Aras Lokal. Jurnal Sosiologi Masyarakat, 19(2).

Dkk, T. G. (2010). Landasan Sosial Demokrasi. Friedrich-Ebert-Stiftung.

Gaffar, J. M. (2013). Demokrasi dan Pemilu di Indonesia. Konstitusi Press.

Ghaliya, A., & Sjafrina, P. (2019). Dampak Politik Uang Terhadap Mahalnya Biaya Pemenangan Pemilu dan Korupsi Politik. Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS, 5(1), 43–53. https://doi.org/10.32697/integritas.v5i1.389

Hadiz, R. R. dan V. R. (2004). Reorganizing Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an age of Markets. Routledge Curzon.

Hakim, A. B., & Muhyidin. (2022). Demokrasi dan Politik Biaya Tinggi (High Cost Politics). JOSH: Journal of Sharia, 1(1), 12–22. https://doi.org/10.55352/josh.v1i1.463

Hidayat, S. (2010). Mengurai Peristiwa-Mertas Karsa: Refleksi Satu Dasawarsa Reformasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Prisma, 29, 14.

Indonesia Corruption Watch (ICW). (2010). ICW: Banten di Peringkat Terkorup. https://antikorupsi.org/id/article/icw-banten-di-peringkat-terkorup

Jeffry A. Winters. (2011). Oligarki. Kompas Gramedia.

Kellu, D. B. dan P. (2003). Political Thinker: From Socrates to the Present. Oxford University Press.

Mendoza, R. U., Beja Jr, E. L., Venida, V. S., & Yap, D. B. (2016). Political Dynasties and Poverty: Measurement and Evidence of Linkages in The Philippines. Oxford Development Studies.

Mietzner, E. A. dan M. (2010). Problem of Democratisation in Indonesia: Elections, Institutions and Society. ISEAS.

MKRI, H. (2023). Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=19260&menu=2

Muhammad, E. S. (2016). Tumbuhnya Oligarki Lokal: Kekuasaan Ekonomi dan Politik Tubagus Chaeri Wardana di Kota Tangerang Selatan. UIN Jakarta.

Mujani, S. (2011). Kuasa Rakyat; Analisis tentang Perilaku Memilih dalam Pemilihan Legislatif dan Presiden Indonesia Pasca Orde Baru. PT Mizan Publika.

Nye, J. . (1967). Corruption and Political Development: A Cost Benefit Analysis. Harvard University.

Perludem. (2022). Biaya Politik Tinggi karena Calon Harus Nyetor ke Partai dan Politik Uang. https://perludem.org/2022/09/26/perludem-biaya-politik-tinggi-karena-calon-harus-nyetor-ke-partai-dan-politik-uang/

Raharjo, A. (2023). Diduga Sarankan Terima Uang “Serangan Fajar”, Akademisi: Prabowo Perlu Pahami Politik Uang. News Republica. https://news.republika.co.id/berita/s0xa3j436/diduga-sarankan-terima-uang-serangan-fajar-akademisi-prabowo-perlu-pahami-politik-uang

Rahayu. (2018). Gender and Development : Keterpilihan Perempuan dalam Pilkada Serentak tahun 2015, 2017 dan 2017 di Provinsi Jawa Timur. Jurnal Adhyasta Pemilu, 1.

Republika. (2022). Kejati: Kerugian Negara Akibat Korupsi di Banten Capai 203,3 Miliar. https://news.republika.co.id/berita/rnaluo484/kajati-kerugian-negara-akibat-korupsi-di-banten-capai-rp-2303-miliar#:~:text=19%3A40 WIB-,Kajati%3A Kerugian Negara Akibat Korupsi di,Capai Rp 230%2C3 Miliar

Robert Hoddes. (2004). ‘Introduction,’ in Transparency International, Global Corruption Report 2004 – Special Focus: Political Corruption. Pluto Press.

Rumesten, I. (2014). Korelasi Perilaku Korupsi Kepala Daerah Dengan Pilkada Langsung. Jurnal Dinamika Hukum, 14(2), 350–358. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2014.14.2.302

Schumpeter, J. (1950). Capitalism, Sosialism And Democracy. Harper.

Setiawan, H., & Widyana, M. R. (2022). High-Cost Democracy: Stimulus Ijon Politik dalam Pemilu Lokal di Region Kaya Sumber Daya Alam. Jurnal Adhyasta Pemilu, 5(1), 1–18. https://doi.org/10.55108/jap.v5i1.90

Silitonga, N. (2022). Potensi Sistem Pemilu Memunculkan Perilaku Korupsi Di Indonesia. Jurnal Communitarian, 4(1), 613–624. https://doi.org/10.56985/jc.v4i1.231

Solihah, R. (2016). POLITIK TRANSAKSIONAL DALAM PILKADA SERENTAK DAN IMPLIKASINYA BAGI PEMERINTAHAN DAERAH DI INDONESIA Transactional Politics in Local Concurrent Election and Implications for Local Government in Indonesia. The POLITICS : Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, 2(1), 2407–9138. https://journal.unhas.ac.id/index.php/politics/article/view/1659

Sri Indah Wijayanti. (2023). Apa itu Sistem Proposional Tertutup dengan Sistem Proposional Terbuka dalam Pemilu. https://fisip.ui.ac.id/apa-itu-sistem-proporsional-tertutup-dengan-sistem-proporsional-terbuka-dalam-pemilu/

Susanti, M. H. (2017). Dinasti Politik dalam Pilkada di Indonesia. Journal of Government and Civil Society, 1(2), 111–119.

Wardani, S. B. E., & Subekti, V. S. (2021). Political Dynasties and Women Candidates in Indonesia’s 2019 Election. Journal of Current Southeast Asian Affairs, 40(1), 28–49. https://doi.org/10.1177/1868103421991144

Zidni, M. F. (2014). Perilaku Pemilih (Dinamika Pilihan Rasional dalam Kemenangan Jokowi-Basuki Pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012. UIN Jakarta.

Published

2024-11-19

How to Cite

Rohmah, N. S., Rahayu, S. D., & Millata, C. I. (2024). BIAYA POLITIK TINGGI: OLIGARKI, DINASTI POLITIK, DAN KORUPSI. Masyarakat Indonesia, 50(1), 45–59. https://doi.org/10.55981/jmi.2024.8673