FAKTOR EKSPLOITASI PADA HUTAN PRODUKSI TERBATAS DI IUPHHK-HA PT KEMAKMURAN BERKAH TIMBER
Main Article Content
Abstract
In timber harvesting, exploitation factor is implemented as the one parameters to determine the allocated annual production at the natural production forest. Currently, the value of exploitation factor as stipulated by the Ministry of Forestry that applies to all conditions of natural production forest exhibits large varying-topographies and in operation tends to be beavier than tost at either the fixed production forest or convertible production forest. The situation brought about a significant difference in the exploitation factors (EF) during the timber harvesting. In average the value of EF at the Licensed Natural Forest Concessionary PT. Kemakmuran Berkah Timber reached 0.92, while the EF at flat topography (0-8) was 0.93; at moderately sloping (9-15'), rather steep (16-25), and steep topographies (26-40) were all similar, i.e. 0.92.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
References
Dulsalam. 2012. Pemanenan kayu ramah lingkungan. Prosiding Seminar Nasional teknologi Mendukung Industri Hijau Kehutanan, tanggal 9 Nopember 2011 di Bogor. 41-61. Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan. Bogor.
Idris MM, Dulsalam, Sukandan dan Soenarno. 2012. Revisi faktor eksploitasi untuk optimasi logging. Makalah utama Ekspose Hasil-Hasil Penelitian. Pusat Penelitian dan Pengembangan Keteknikan Kehutanan dan Pengolahan Hasil Hutan. Tidak diterbitkan. Bogor
Irman F dan Satria. 2012. Rancangan Percobaan dan korelasi dan regresi dengan PASWSTAT Versi.18. IPB. Bogor
Kementerian Kehutanan. 2011 Statistik Kehutanan Indonesia 2010. Kementerian Kehutanan. Jakarta
Nurrochmat, D.R. 2010. Prediksi keseimbangan supply-demand hasil hutan kayu indonesia. Lab Sosial Ekonomi, Fakultas Kehutanan IPB. Bogor
Moeljono. S.B. 1984. Pengantar Perkayuan. Penerbit Yayasan Kanisius. Semarang. Cetakan keempat.
Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 2002 tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan.
Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 1999 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 59 tahun 1998 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada departemen kehutanan dan perkebunan
Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.9/Permenhut-II/2012 tanggal 5 Maret 2012 tentang rencana pemenuhan bahan baku industri primer hasil hutan kayu.
Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.50/Permenhut-II/2010 tanggal 31 Desember 2010 tentang tata cara pemberian dan perluasan areal kerja izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) dalam hutan alam, IUPHHK restorasi ekosistem, atau IUPHHK hutan tanaman industri pada hutan produksi.
Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.35/Permenhut-II/2008 tanggal 9 Juni 2008 tentang izin usaha industri primer hasil hutan
Simarmata, S.R. & R.S. Sastrodimedjo. 1980. Limbah eksploitasi pada beberapa perusahaan hutan di Indonesia: Bagian II. Laporan Lembaga Penelitian Hasil Hutan No. 148. Lembaga Penelitian Hasil Hutan. Bogor.
Simarmata. S.R. & Dulsalam. 1985a. Faktor eksploitasi jenis meranti di Jambi, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Jurnal Penelitian Hasil Hutan 2(1): 10 - 12. Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan. Bogor.
Wijaya. 2000. Analisis statistik dengan program SPSS 10.0. Alfabeta. Bandung