STRATEGI TERINTEGRASI UNTUK PENGELOLAAN KAWASAN CAGAR BUDAYA DI KOTA SURAKARTA

Main Article Content

Pratomo Aji Krisnugrahanto
Denny Zulkaidi

Abstract

Every cultural heritage has different strategic management depends on its context. This research focused on the lack of good management strategy for Cultural Heritage Area in Surakarta City. The aims of this study is to formulate an integrated strategic management for cultural heritage areas in Surakarta City. This research used qualitative exploratory methodology with inductive approach. Primary data were obtained from field observations and interviews with sources related to cultural preservations, while secondary data were obtained from Surakarta City planning documents. The strategic management aimed for the community and government, therefore the internal variable is the condition of four aspects strategic management owned by the community and the city government, while the external variable is from outside the community and the city government. This research produces 73 strategy formulations which are summarized into 43 formulations based on the predicated similarity. The designation of strategy for managing Cultural Heritage Area is divided into two parts, which are 13 strategies for the scale of Surakarta City and 30 strategies for each region. Management integration can be seen from these strategies that are divided into each aspect to support the management of Cultural Heritage Area in Surakarta City.


Setiap cagar budaya membutuhkan strategi pengelolaan yang berbeda sesuai dengan konteks cagar budaya. Keberadaan bangunan dan kawasan cagar budaya menjadi permasalahan tersendiri bagi perkembangan kota Surakarta. Sampai saat ini, kota Surakarta belum memiliki strategi pengelolaan kawasan cagar budaya yang terintegrasi. Penelitian ini merumuskan strategi pengelolaan kawasan cagar budaya yang terintegrasi di kota Surakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah eksploratif kualitatif dengan pendekatan induktif. Data primer diperoleh dari observasi KCB dan wawancara dengan narasumber terkait cagar budaya, sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumen perencanaan kota Surakarta. Strategi pengelolaan ditujukan masyarakat dan Pemerintah Kota Surakarta sehingga variabel internal adalah kondisi aspek strategi pengelolaan yang dimiliki masyarakat dan pemerintah kota, sedangkan variabel eksternal adalah kondisi aspek strategi pengelolaan dari luar masyarakat dan pemerintah kota. Penelitian ini menghasilkan 73 rumusan strategi yang kemudian diringkas menjadi 43 rumusan berdasarkan kesamaan predikat dan makna. Peruntukan strategi terbagi dalam 13 strategi pengelolaan kawasan cagar budaya untuk skala kota Surakarta, 30 strategi pengelolaan kawasan cagar budaya untuk setiap kawasan. Integrasi pengelolaan dapat diketahui dari adanya 17 strategi yang merupakan ringkasan dari 43 strategi dan digolongkan sesuai aspek pengelolaan kawasan cagar budaya.

Article Details

How to Cite
Krisnugrahanto, P. A., & Zulkaidi, D. (2023). STRATEGI TERINTEGRASI UNTUK PENGELOLAAN KAWASAN CAGAR BUDAYA DI KOTA SURAKARTA. KALPATARU, 29(2), 65–86. Retrieved from https://ejournal.brin.go.id/kalpataru/article/view/2692
Section
Articles

References

Budiharjo, Eko & Sidharta. 1989. Konservasi Lingkungan dan Bangunan Kuno Bersejarah di Surakarta. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Hasan, Basri. 2017. “Pentingnya Sinergisme dalam Pengelolaan Cagar Budaya.” BPCB Sumatera Barat, 2017.

Peraturan, Pekerjaan Umum dan Perumahan, and Rakyat Republik Indonesia. 2015. “Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan.” Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 01/PRT/M/2015.

Moleong, Lexy J. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Osborne, David. 2007. “Reinventing Government: What a Difference a Strategy Makes.” 7h Global Forum on Reinventing Government Building Trust in Government 26-29 June 2007, Vienna, Austria, no. January: 26–27.

Qomarun, and Budi Prayitno. 2007. “Morfologi Kota Solo (Tahun 1500-2000).” Dimensi (Jurnal Teknik Arsitektur) 35 (1): hlm 80-87. https://doi.org/10.9744/dimensi.35.1.

Rahardjo, Supratikno. 2013. “Beberapa Permasalahan Pelestarian Kawasan Cagar Budaya dan Strategi Solusinya.” Jurnal Konservasi Cagar Budaya Borobudur 7 (2): 4–17.

Rangkuti, Freddy. 2009. Analisis SWOT: Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Sugiyono. 2012. Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Metode Penelitian.

Tanudirjo, Daud A. 2002. “Dari Abdi Negara Menjadi Abdi Masyarakat, Masa Depan Pengelola Sumberdaya Arkeologi di Indonesia.” In . Yogyakarta: Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Yogyakarta.

UNESCO, World Heritage Centre. 2008. Operational Guidelines for the Implementation of the World Heritage Convention. Operational Guidelines for the Implementation of the World Heritage Convention.

Peraturan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. 2010.